Laporan Kegiatan Pemantauan
H.Suyud. 1978.08.03.2007.011.022: Selasa tgl 20 Januari 2015 :
H.Suyud. 1978.08.03.2007.011.022: Selasa tgl 20 Januari 2015 :
A. Rengiat Unras :
1.Di dpn Isneg & DPR/MPR, oleh KAMERAD, pp. Haris Pratama,
jml 50 org, ttn Minta cabut srt kep Kapolri terkait syarat penerimaan bagi
calon Taruna/ni Akademi Kepolisian,pkl 11.00 Wib. (tikpul : Tuprok)
2.Di Kedubes Perancis Jl.MH.Thamrin, oleh HTI, pp. Agus Salim,
jml massa 250 org, ttn Kecam penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW oleh koran
Charlie Hebdo,pkl 13.00 Wib.
B. Rengiat Masy :
1.Di Gereja HKBP Jl. Jambu No.46 Menteng, oleh Majelis
(Parhalado) Gereja HKBP Menteng, pp. Pdt. Colan Pakpahan, psrt 100 org,giat
Pertemuan antara kelompok pro dan kontra penunjukan Pdt. Nekson Simanjuntak,pkl
18.00 Wib.
2.Di MK RI, oleh MK RI, pp. Hakim Ketua, psrt 50 org,giat
Sidang PUU BPJS (perbaikan permohonan), PUU PTUN (pendahuluan), PUU PNBP
(pendahuluan) & PUU ITE (pendahuluan),pkl 09.00 Wib.
3.Di Hotel Sultan Jkt, oleh UNESCO Jkt, pp. Malhewos Mehari,
psrt 25 org,giat Pertemuan regional procurement and contract training,pkl 08.00
Wib.
4.Di Gd. Tennis Indoor GBK, oleh PT.Fast Food Indo, pp. Rara W
Kencana, psrt 2.000 org,giat : Gathering Kary KFC,pkl 14.00 Wib.
5.Di ruang rapat Paripurna DPR Gd. Nusantara II Lt.3, oleh DPR
RI, pp. Setya Novanto, psrt 545 org,giat Rapat paripurna ke-16 masa persidangan
ke-II th 2014-2015, dg agenda pengesahan Perpu No.1&2 Pilkada jadi UU,pkl
10.00 Wib.
6.Di ktr. Pos Lapangan Banteng, oleh PT. Pos Indonesia, pp.
Johan, psrt 150 org,giat Pembagian dana PSKS,pkl 09.00 Wib. Dum
H.Suyud.
1978.08.03.2007.011.022: pada hari ini Selasa tgl 20 Januari 2015. Pukul
12.40 Wib, dari KAMERAD jumlah ± 50 orang, Pimpinan Sdr. Haris Pratama, telah
melaksanakan aksi unjuk rasa didepan Istana Merdeka Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat.
tuntutan :
1.Minta cabut surat kepetusan Kapolri terkait syarat penerimaan
bagi calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian, sekaligus memberhentikan para
taruna yang masuk dengan SK itu, tak terkecuali anak mantan kapolri.
2. SK kapolri di bawah kepemimpinan Jendral Sutarman, harus di
cabut karena telah mencederai semangat reformasi yang mengusung keadilan dan
persamaan derajat serta anti nepotisme.
3. Meminta Kompolnas untuk melakukan investigasi dan keluarnya
SK tersebut.
4. DPR RI khususnya Komisi III untuk segera memanggil Jendral
Sutarman, meminta penjelasan mengenai Perubahan SK tersebut.
5. Meminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim investigasi
untuk meneliti SK tersebut, jika terbukti ada dugaan KKN, maka Sutarman harus
mendapatkan HUKUMAN yang sepantasnya.
6. Jika dalam SK tersebut memang terbukti muncul karena adanya
NEPOTISME maka kami meminta untuk para Taruna / Taruni AKPOL harus segera
diberhentikan dan dikeluarkan.
~Spanduk~
1. Unsut tuntas Nepotisme yang dilakukan oleh Jendral Sutarman
"Mantan Kapolri".
2.Mengubah persyaratan masuk Akademi Kepolisian (AKPOL) demi
anak kandung sendiri.
3. BERSIHKAN Institusi Kepolisian Republik Indonesia dari
NEPOTISME.
Giat masa pada saat ini sedang berteduh di dalam kendaraan (bis
Metromini).Dump.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar